Harapan Komisi IV DPR RI Soal Sosok Menteri Kelautan dan Perikanan Pengganti Edhy Prabowo
Komisi IV DPR berharap Menteri Kelautan dan Perikanan ke depan memahami persoalan kemaritiman dan dapat mensejahterakan nelayan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR berharap Menteri Kelautan dan Perikanan ke depan memahami persoalan kemaritiman dan dapat mensejahterakan nelayan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, harapannya sosok ke depan dapat bekerja secara maksimal.
"Yang utama bisa sungguh-sungguh bekerja terbaik untuk mengangkat harkat, martabat, dan penghidupan nelayan maupun industri perikanan," kata Daniel saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Mengintip Harga Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo yang Kini Disita KPK
"Nelayan itu adalah kelompok masyarakat termiskin di Indonesia, harus benar-benar diperhatikan agar hidupnya lebih baik dan terangkat dari kemiskinan," sambung Daniel.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto yang berharap pengganti Edhy Prabowo menguasai dan mengerti potret tentang persoalan perikanan dan kelautan.
Baca juga: Surat Pengunduran Menteri KKP Edhy Prabowo telah Diserahkan ke Presiden
Bambang menyebut, jika menteri sudah memahami persoalan yang ada, maka dapat bekerja dengan baik dan bisa mencari solusi dari permasalahan yang ada.
"Jadi dapat menjalankan tugas dan menentukan langkah-langkah yang tepat," ucap politikus Demokrat itu.
Surat Pengunduran Menteri KKP Edhy Prabowo telah Diserahkan ke Presiden
Tersangka dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar dalam siaran persnya, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Baca juga: Sekjen KKP: Surat Pengunduran Diri Pak Edhy Sudah Ditandatangani
Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.