Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Polisi Beber Kasus Prostitusi Online 2 Artis, Aktor Krisna Mukti Ikut Berkomentar

Hari ini Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar rilis kasus penangkapan dua artis yang terlibat bisnis prostitusi online.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Polisi Beber Kasus Prostitusi Online 2 Artis, Aktor Krisna Mukti Ikut Berkomentar
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Dua artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). Di kasus ini polisi menangkap empat orang. Satu diantaranya pria yang diduga jadi mucikari. 

Unggahan itu lantas dikomentari banyak netizen, termasuk Krisna Mukti dengan akun @krisna69.mukti.

Krisna Mukti berkomentar, artis ST dan MA yang ditangkap karena dugaan prostitusi online paling hanya berperan sebagai figuran atau pemain film, sinetron, dan lainnya yang memegang peran tidak berarti.

"Paling figuran doank," tulis @krisna69.mukti.

Status ST dan MA

Terkait status ST dan MA saat ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka masih berstatus saksi.

"Dua orang yang diketahui artis, baik ST maupun MA, saat ini masih berstatus sebagai saksi."

"Termasuk dua orang yang sedang bersamanya," kata Wirdhanto, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Juli lalu terungkap di Lampung

Kasus prostitusi online melibatkan artis dengan pelanggan dari lintas kota bukan kali ini saja terjadi. 

Sebelumnya pada Selasa malam, 28 Juli 2020 lalu, polisi juga menangkap artis berinisial VS di kamar hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.

Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Dalam penggerebekan, artis berinisial VS diamankan bersama dua orang yang diduga muncikari.

Sidang secara virtual. Begini Kronologi Prostitusi Online Artis Vernita Syabila di Bandar Lampung
Sidang secara virtual. Begini Kronologi Prostitusi Online Artis Vernita Syabila di Bandar Lampung (Joviter Muhammad/Tribun Lampung)

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas