Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo Dibeli di Honolulu

Sepeda yang dimaksud adalah sepeda jenis roadbike Specialized tipe S-Works Roubaix. Sepeda tersebut kini telah disita KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo Dibeli di Honolulu
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa sepeda milik Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Eddy Prabowo dibeli di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Sepeda yang dimaksud adalah sepeda jenis roadbike Specialized tipe S-Works Roubaix. Sepeda tersebut kini telah disita KPK.

Sepeda itu dipamerkan KPK ketika menggelar konferensi pers penetapan tersangka terhadap Edhy dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"(Sepeda) dibeli bersamaan dengan jam dan beberapa tas mewah saat di luar negeri," kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kata Ali, tim penyidik KPK masih terus mendalami sumber uang yang dipakai Edhy untuk membeli barang-barang mewah tersebut.

"Terkait sumber uang akan digali dan dikonfirmasi lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Mengintip Harga Sepeda Specialized S-Work Milik Edhy Prabowo yang Kini Disita KPK

Sebagaimana diketahui, dalam kasus yang menjerat Edhy, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti ATM atas nama Ainul Faqih, tas merek LV, tas merek Hermes, baju Old Navy, jam merek Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV.

Berita Rekomendasi

Edhy ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.

Enam tersangka lainnya ialah stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin; dan Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Perkara yang menjerat Edhy dkk berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi seperti Jakarta, Depok, Bekasi, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy bersama sejumlah pihak diduga menerima uang Rp9,8 miliar dan 100 ribu dolar AS.

Ia menggunakan uang tersebut untuk belanja beberapa barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Saat ini tim penyidik yang dipimpin Novel Baswedan tengah menggeledah Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk ruang kerja Edhy. Belum diketahui dokumen dan barang yang disita dari KKP dan ruang kerja Edhy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas