PKS: Din Syamsuddin dan Tengku Zulkarnain Tetap Banyak Pengikutnya Meski Tak Masuk MUI
Mardani Ali Sera menyebut Din Syamsuddin dan Tengku Zulkarnain tetap menjadi tokoh besar, meski tidak berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut Din Syamsuddin dan Tengku Zulkarnain tetap menjadi tokoh besar, meski tidak berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tengku Zul dan Pak Din tetap tokoh besar dengan banyak pengikut, walau tidak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru," papar Mardani saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Mardani pun mengucapkan selamat kepada MUI karena sudah menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) ke X dan memiliki kepengurusan baru.
"Semoga para pengurus baru MUI dapat membimbing dan menjadi teladan bagi umat dan bangsa," paparnya.
"Kami doakan yang di dalam dan yang di luar kepengurusan, semuanya dapat menjaga silaturahim dan kerjasama kebaikannya dengan semua pihak untuk membangun umat dan bangsa," sambung Mardani.
Baca juga: Din dan Tengku Zulkarnain Terdepak, Ace Hasan: MUI Bukan Organisasi Politik
Seperti diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Di posisi Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan ditetapkan menggantikan Buya Anwar Abbas.
Sedangkan kini Ketua Dewan Pertimbangan, dijabat oleh KH Ma’ruf Amin.
Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada kepengurusan MUI kali ini, tidak ada nama-nama yang selama ini kritis terhadap pemerintah seperti Din Syamsuddin dan Tengku Zulkarnain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.