Bamsoet: Tugas Saya Menjaga Semangat Anak, Agar Tetap Melaksanakan Pernikahannya Tahun Depan
Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa calon besannya bos PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito yang telah menjadi ter
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa calon besannya bos PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito yang telah menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, putra dari Suharjito yang bernama Raharditya Bagus Perkasa, telah melamar Laras Shintya Puteri Soesatyo, yang merupakan putri Bamsoet.
"Kalau orang tuanya melakukan sesuatu, apa yang kamu rasain? Iya, itu yang saya rasain. Ya intinya tentunya saya prihatin," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, naluri sebagai orang tua terhadap anak, ia berkewajiban menjaga perasaan Laras Shintya Puteri Soesatyo.
Ia juga memberikan semangat kepada Laras agar tetap sabar dan meyakini rencana pernikahan putrinya itu akan tetap terlaksana.
"Saya sebagai orang tua, tugas saya sekarang adalah menjaga semangat anak saya supaya tetap sabar, agar tetap melaksanakan rencana pernikahannya pada tahun depan," ujar Bamsoet.
Baca juga: Luhut Anggap Edhy Prabowo Layaknya Kesatria, Minta KPK agar Tak Berlebihan Memeriksa
Dikabarkan sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak perikanan atau komoditas perairan tahun 2020.
Edhy ditetapkan tersangka beserta enam orang lainnya yakni; Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP.
Kemudian Amiril Mukminin (AM) selaku swasta dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa yang juga calon besan dari Ketua MPR RI itu.