Fraksi PSI DPRD DKI Loloskan Raperda Dana Abadi Pangan, CYPR: Harus Didukung
Raperda tersebut sesuai dengan konsep pembangunan sosial sebagai langkah memutus rantai kemiskinan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
Salah satu dari keenam usulan Fraksi PSI yang yang lolos adalah Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan.
Selain itu, ada Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda Rumah Susun Milik dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Anthony mengungkapkan, dalam Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Fraksi PSI memasukan gagasan Dana Abadi Pangan untuk mengentaskan kemiskinan dan kelaparan di DKI Jakarta.
“Ini adalah salah satu masalah besar di Jakarta dan kondisi ini semakin diperparah akibat Pandemi Covid-19,” kata Anthony.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk menjamin ketersediaan pangan bagi warga Jakarta khususnya fakir miskin dan anak-anak terlantar tanpa membebani APBD.
“Kami sodorkan solusi dengan membentuk sistem Dana Abadi Pangan agar ada jaminan apapun yang terjadi, kebutuhan pangan masyarakat akan tetap bisa terpenuhi mereka secara cuma-cuma oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” lanjut Anthony.
Apabila Raperda ini rampung maka DKI Jakarta bisa jadi pioneer di Indonesia dalam pembentukan dana abadi untuk menjamin pangan bergizi untuk masyarakat.
“Ini adalah politik kebajikan sehingga kita harap dukungan seluruh fraksi di DPRD dan Pemprov DKI agar bisa dirampungkan tahun depan,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.