Fraksi PSI DPRD DKI Loloskan Raperda Dana Abadi Pangan, CYPR: Harus Didukung
Raperda tersebut sesuai dengan konsep pembangunan sosial sebagai langkah memutus rantai kemiskinan.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Executive Director Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi mengatakan publik harus mendukung Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang telah meloloskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Pangan Abadi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.
Alasannya, kata Dedek, Raperda tersebut sesuai dengan konsep pembangunan sosial sebagai langkah memutus rantai kemiskinan.
"Publik harus dukung Raperda Dana Pangan Abadi yang masuk dalam Propemperda Tahun 2021 berkat kerja Fraksi PSI DPRD DKI. Ini langkah memutus rantai kemiskinan melalui kebijakan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ujar Dedek dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: DPRD DKI Rekomendasikan Pemprov Buka Lebih Dulu KBM di Sekolah untuk Jenjang SMA dan PT
Pembangunan sosial, kata Dedek merupakan sebuah upaya untuk mensinergikan sektor sosial dengan pembangunan ekonomi.
Pembangunan ekonomi, tutur dia, menyediakan ruang fiskal bagi pembangunan sosial, sedangkan pembangunan sosial menciptakan keberdayaan masyarakat untuk menjalankan fungsi ekonominya.
"DKI Jakarta, terutama sejak era Pandemi, mengalami kemerosotan kesejahteraan. Orang miskin bertambah 115.000 lebih dari tahun sebelumnya, sedangkan pengangguran meningkat 572.000 orang lebih," katanya.
Baca juga: Setelah Wali Kota Jakpus, Gubernur Anies Juga Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI
"Kemerosotan ini tentu berdampak pada prevalensi gizi buruk di ibu kota yang didominasi keluarga miskin, terutama di kalangan balita yang terus mengalami peningkatan 4 tahun terakhir," lanjut dia.
Ironisnya, lanjut Dedek, keluarga miskin adalah area berpusatnya angka kelahiran yang tinggi.
Karena itu, kata dia, ancaman gizi buruk yang memperkokoh kemiskinan struktural di DKI semakin nyata.
"Mereka yang miskin akan semakin sulit keluar dari vicious cycle of poverty atau lingkaran setan kemiskinan apabila tumbuh dengan kondisi gizi buruk. Mereka akan kesulitan berfungsi secara ekonomi dan terus menyumbang terhadap kemiskinan," ungkap dia.
Selain dukungan publik, kata Dedek, perlu dukungan dari fraksi-fraksi lain di DPRD DKI untuk memastikan Raperda Dana Pangan Abadi yang telah didorong Fraksi PSI bisa menjadi Perda dan dieksekusi.
Baca juga: Kepala Dishub DKI: Izin Penutupan Jalan Kewenangan Polisi, Bukan Dishub
"Jadi, solusi di tingkat Raperda adalah sebuah pesan kuat, komitmen nyata dan bentuk keseriusan wakil-wakil rakyat di DKI yang harus didukung dan dikawal prosesnya hingga Raperda ini menjadi Perda dan dieksekusi," kata Dedek.
Diketahui, Pemprov DKI telah menetapkan 28 Raperda masuk dalam Propemperda 2021.
Anggota Bapemperda DPRD dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo mengatakan sebelumnya Fraksi PSI menyerahkan 12 usulan, lalu 6 diantaranya disepakati bersama untuk masuk dalam Propemperda 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.