MUI Membolehkan Setoran Awal Dana Haji Bersumber dari Utang dan Pembiayaan, Tapi Ada Syaratnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan masyarakat memberikan setoran awal dana haji dengan menggunakan dana dari utang dan pembiayaan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina

Di antaranya uang yang digunakan untuk mendaftar haji diperoleh dengan cara yang halal. Lalu, tidak mengganggu biaya-biaya lain yang wajib dipenuhi.
Selain itu, tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menghambat pelaksanaan haji bagi mukallaf yang sudah memiliki kewajiban dan sudah mendaftar.
Baca juga: Munas X MUI Hasilkan Empat Fatwa soal Haji saat Pandemi Covid-19, Ini Rinciannya
Sementara untuk penggunaan human diploid cell untuk bahan produksi obat dan vaksin, MUI juga membolehkannya dengan syarat.
"Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan (dharurah syar'iyah) atau kebutuhan mendesak (hajah syar'iyah), penggunaan human diploid cell untuk bahan obat atau vaksin hukumnya boleh, dengan syarat," kata Asrorun.
Fatwa Vaksin Corona
Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI untuk menyiapkan fatwa halal untuk vaksin virus Corona (Covid-19)sebelum vaksin itu disuntikkan ke masyarakat.
"Dalam kaitan ini saya menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sejak tahap awal telah aktif bersama instansi terkait untuk melakukan proses audit tentang kehalalan vaksin Covid-19. Saya juga telah meminta agar ketetapan atau fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan untuk menggunakan vaksin Covid-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan, sebelum dilakukan vaksinasi," kata Ma'ruf saat penutupan Munas ke-10 MUI, Jumat (27/11/2020).

Ma'ruf mengatakan dalam waktu dekat vaksin corona akan tiba di Tanah Air. Vaksin juga siap untuk diberikan kepada masyarakat.
"Dalam waktu tidak lama lagi insya Allah vaksin Covid-19 akan tersedia dan siap untuk diberikan kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air," tutur Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan vaksinasi direncanakan akan dilakukan pada awal tahun 2021. Vaksinasi secara massal ini kata Ma'ruf belum pernah dilakukan sebelumnya di seluruh dunia.
"Program vaksinasi Covid-19 dengan skala sangat massif dari segi jumlah sebaran wilayah dan waktu pelaksanaan serentak belum pernah dilakukan sebelumnya baik di Indonesia maupun negara lain di dalam sejarah. Kegiatan yang sangat krusial ini insya Allah akan mulai kita laksanakan pada awal tahun depan," katanya.(tribun network/rin/dod)