Habib Rizieq Ogah Serahkan Hasil Tes Swab ke Satgas Covid-19, Mahfud Jelaskan Dalil Hukumnya
Habib Rizieq sempat dirawat di RS UMMI Kota Bogor, Jawa Barat. Ia menolak memberitahu hasil tes swab ke Satgas Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md menanggapi sikap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang tidak ingin memberikan catatan rekam medisnyakepada Satgas Covid-19.
Untuk diketahui Habib Rizieq sempat dirawat di RS UMMI Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut Mahfud MD berdasakan UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan seorang pasien memang memiliki hak untuk meminta rekam medisnya tidak dibuka untuk umum. Atau dalam artian rekam medis kesehatan pasien dilindungi.
Namun, di tengah pandemi Covid-19 berlaku asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, yakni apabila ada aturan yang lebih khusus maka aturan umum yakni UU Kesehatan bisa dikesampingkan atau tidak berlaku.
Baca juga: Habib Rizieq Keluar Rumah Sakit Lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan Direktur UMMI Bogor Soal Itu
Aturan khusus yang dimaksud Mahfud yakni UU nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kesehatan dan UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dalam aturan tersebut medical record atau catatan medis sesorang bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu.
"Di sini berlaku dalil Lex Specialis Derogat Legi Generali bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan yang umum seperti itu bisa disimpangi atau tidak harus diberlakukan," katanya dalam konferensi pers virtual, Minggu, (29/11/2020).
Baca juga: Antar Surat Pemanggilan, Polisi Tidak Bertemu Rizieq Shihab di Rumahnya
Sebelumnya Front Pembela Islam mendukung sikap Imam Besar Habib Rizieq yang menolak memublikasikan hasil tes swab terkait Covid-19. FPI menilai hal itu adalah hak pasien.
"Terkait rekam medis itu hak pasien mau mempublikasikan atau tidak. Dan Habib Rizieq sudah menyatakan tidak mengizinkan apa pun rekam medisnya dipublikasikan kepada khalayak umum," kata Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Aziz membantah tudingab bahwa Habib Rizieq menolak menjalani tes swab seperti yang ramai diberitakan. Namun, Aziz menjamin bahwa Habib Rizieq sudah melakukan tes swab.
"Sepengetahuan saya beliau sudah dites. Jadi buat apa dites lagi," kata Aziz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.