Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Fadli Zon Berpeluang Jadi Menteri Gantikan Edhy Prabowo, Ini Alasannya

Sebelumnya, Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan benih lobster atau benur.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Nilai Fadli Zon Berpeluang Jadi Menteri Gantikan Edhy Prabowo, Ini Alasannya
TribunNewsmaker.com Kolase/ Kompas.com/ ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Fadli Zon, Edhy Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Pengamat politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai peluang  politikus Gerindra Fadli Zon mendapat mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan sepeninggal Edhy Prabowo cukup besar.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan benih lobster atau benur.

“Kalau hanya satu nama yang diajukan Gerindra, yakni Fadli Zon,  sepanjang tidak ada keberatan serius dari Jokowi, maka peluangnya besar,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Tanggapi Isu Fadli Zon akan Jadi Menteri KKP, Peneliti LIPI: Sangat Tergantung Kepercayaan Jokowi  

Paling tidak kata dia, masuknya Fadli Zon ke dalam kabinet, akan mengurangi suara kritis terhadap pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di sisa pemerintahan hingga 2024 mendatang.

“Secara politik, kalau Fadli Zon yang jadi diajukan oleh Gerindra, saya kira Jokowi tidak keberatan karena itu akan mengurangi suara kritis terhadap pemerintahan,” jelas Djayadi Hanan.

Menteri  Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan pengunduran dirinya sebagai menteri.

Berita Rekomendasi

 Hal itu setelah dirinya dinyatakan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

 Untuk mengisi kekosongan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan diangkat menjadi Pelaksana tugas Menteri Kelautan dan Perikanan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas