KJRI Jeddah Beri Pendampingan Hukum pada 2 WNI Pembawa Jasad Perempuan dalam Koper di Mekkah
Keduanya merupakan, rekan sesama pekerja migran Indonesia yang sempat tinggal bersama perempuan Indonesia (A) yang meninggal karena sakit.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono mengatakan KJRI akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap karena membawa jasad perempuan Indonesia dalam koper di wilayah Mina, Makkah, Arab Saudi.
Kedua WNI tersebut adalah seorang laki-laki asal Lebak dan perempuan dari Serang.
Keduanya merupakan, rekan sesama pekerja migran Indonesia yang sempat tinggal bersama perempuan Indonesia (A) yang meninggal karena sakit.
Baca juga: Konjen RI Jeddah: Pemerintah Arab Saudi Tak Main-main dalam Penanganan Covid-19
" KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Jasad A (23) ditemukan warga di dalam koper di pinggir jalan.
Dalam hasil visum yang dilakukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Eko menuturkan, A meninggal karena sakit dalam tiga bulan terakhir.
Dalam pengakuan kepada KJRI, Eko mengatakan kedua WNI itu menaruh jasad A dalam koper di pinggir jalan untuk menarik simpati warga sekitar agar membantu pemakaman A.
"Untuk 2 WNI yang membawa jasad saat ini diamankan polisi dan sedang disidik. Sesuai pengakuan ke tim KJRI mereka menaruh jasad di pinggir jalan dengan harapan dilihat orang lain dan dibantu pemakamannya," tutur Konjen Eko.