Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19, Menag: Taati Protokol Kesehatan

Kementerian Agama menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Panduan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19, Menag: Taati Protokol Kesehatan
Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Fachrul Razi. Kementerian Agama menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19. 

b. Menggunakan masker atau masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah.

c. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

d. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.

e. Menjaga jarak antar jemaat atau umat minimal 1 meter.

f. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.

g. Bagi anak-anak dan jemaat atau umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah.

h. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.

Berita Rekomendasi

"Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat Kristiani dalam menjalankan kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing pada masa pandemi Covid-19."

"Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini dapat diatur secara khusus melalui imbauan Para Pimpinan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Gereja Katolik Indonesia," jelas Fachrul Razi.

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Korea Selatan Larang Pesta Pergantian Tahun

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas