Perkembangan Penanganan Covid-19, Jokowi Sebut Semuanya Memburuk hingga Soroti Jateng dan DKI
Mengenai perkembangan penanganan Covid-19, Jokowi sebut kondisi memburuk hingga soroti Jawa Tengah dan DKI Jakarta yang alami peningkatan kasus.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (Ratas) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (30/11/2020).
Dalam ratas itu, Jokowi menyoroti dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan DKI Jakarta yang mengalami peningkatan drastis kasus virus corona selama tiga hari terakhir.
Jokowi meminta, seluruh jajaran serta pemerintah daerah Jawa Tengah dan DKI Jakarta untuk memberikan perhatian khusus pada dua wilayah tersebut.
"Ada dua provinsi yang menurut saya perlu perhatian khusus karena peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta."
"Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis," terang Jokowi dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).
Adapun berdasarkan data yang diterima Presiden per 29 November 2020, kasus aktif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan menjadi sebesar 13,41 persen.
Baca juga: Perkembangan Penanganan Covid-19 Per 29 November, Jokowi: Semuanya Memburuk
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Naik Drastis Jadi 13,41 Persen, Jokowi: Hati-hati
Angka tersebut memang masih lebih baik dari rata-rata kasus Covid-19 di dunia, tetapi lebih tinggi dari rata-rata pada minggu lalu, yaitu sebesar 12,78 persen.
Tak hanya itu, angka kesembuhan juga mengalami penurunan, yang mana minggu ini berada di angka 83,44 persen sedangkan minggu lalu mencapai 84,03 persen.
"Ini semuanya memburuk (rata-rata tambahan kasus dan angka kesembuhan Covid-19), karena adanya tadi kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu ini," ungkap Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengingatkan para gubernur dan bupati/walikota terkait pengendalian penanganan Covid-19 dan masalah ekonomi.
Dia menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warga, karena hal ini adalah hukum tertinggi.
Tindakan perlindungan bisa dilakukan dengan berpegang pada angka-angka kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada.
Kemudian, Presiden ke-7 Indonesia ini meminta kepastian pada Komite Penanganan Covid-19 dan PEN mengenai vaksin corona dan kapan waktu vaksinasi dimulai.
"Yang ketiga, saya nanti juga minta kepastian mengenai vaksin dan mulainya vaksinasi."
"Dan yang terakhir berkaitan dengan masalah ekonomi, saya nanti juga minta di update data terakhirnya," kata dia.
Baca juga: Jokowi Soroti Peningkatan Kasus Virus Corona di DKI Jakarta dan Jateng
Baca juga: Daftar 10 Lembaga Nonstruktural yang Dibubarkan Jokowi, Ada Dewan Riset hingga BRTI
(Tribunnews.com/Rica Agustina)