Presiden Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pegang Penuh Kendali Penanganan Covid-19
Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan para kepala daerah memegang kendali penuh penanganan Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan para kepala daerah memegang kendali penuh penanganan Covid-19.
Presiden mengingatkan Tugas dan pengendalian ini ada di tangan Gubernur, Bupati, atau Walikota.
Baca juga: Jokowi Soroti Peningkatan Kasus Virus Corona di DKI Jakarta dan Jateng
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Naik Drastis Jadi 13,41 Persen, Jokowi: Hati-hati
"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan walikota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayah masing-masing yang berkaitan dengan masalah Covid-19, dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Presiden dalam rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, (30/11/2020).
Tugas Kepala Daerah kata Presiden adalah melindungi keselamatan warganya.
Presiden kembali mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
"Dengan memegang angka-angka kasus, kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada," tuturnya.
Saat ini menurut Presiden, terdapat dua provinsi yang perlu perhatian khusus penanganan Covid-19. Ke dua provinsi tersebut yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang kasus Coronanya meningkat drastis.
"Agar dilihat betul betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis," kata Presiden.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada 29 November kemarin. DKI Jakarta dan Jateng menjadi dua provinsi yang jumlah temuan kasus positifnya tinggi.
Jawa Tengah 2036 kasus, dan DKI Jakarta 1431 kasus. Sehari sebelumnya dua provinsi tersebut juga mencatatkan angka tertinggi temuan kasus positif, DKI Jakarta 1370 kasus dan Jawa Tengah 1118 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.