Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Masukkan Nomor KTP ke eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya

Berikut cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Masukkan Nomor KTP ke eform.bri.co.id/bpum, Ini Syaratnya
Tribunnews.com
Berikut cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Program Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

BLT UMKM ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta bulan Desember 2020

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, program Banpres Produktif atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM, direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Rencana itu dilakukan karena jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini." ujar Teten.

"Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha," ujar Teten ketika diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).

BERITA REKOMENDASI

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," lanjutnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum

Cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM di Bank BRI

Untuk mengecek apakah anda lolos sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM atau tidak, anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum


- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ada keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Berikut daftar bank penyalurnya:

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

- Bank Syariah Mandiri (BSM).

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

Setelah penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana BLT.

Dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum BRI, Ini Panduan Pencairan BLT Rp 2,4 Juta

Berikut syarat agar mendapatkan BLT Rp 2,4 juta

Mengutip depkop.go.id, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima diantaranya:

1. Warga Negara Indonesita (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data kepada pengusul dengan persyaratan diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

(Tribunnews.com/Widya/Yurika) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas