Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Terbaru Setelah Resmi Dipangkas Pemerintah

Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Terbaru Setelah Dipangkas Pemerintah. 9 Desember 2020 Pilada serentak, Hari Raya Natal, Tahun Baru 2021

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Terbaru Setelah Resmi Dipangkas Pemerintah
Gambar oleh Alan Morris dari Pixabay
Ilustrasi traveler yang sedang liburan ke Maldives. Berikut Daftar Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Terbaru Setelah Resmi Dipangkas Pemerintah 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar cuti bersama dan libur akhir tahun setelah dipangkas pemerintah.

Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari.

Keputusan pemangkasan libur tahun baru ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Resmi Dikurangi, Ini Perubahannya

Baca juga: Istana Respons Tegas Rencana Pengawalan Pemeriksaan Rizieq Shihab

Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Dikutip dari Kontan.co.id, rapat koordinasi dihadiri Mendagri Tito Karnivan, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.

"Setelah keputusan ini akan kesepakatan yang akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Kehadiran para menteri untuk pembahasan cuti bersama yakni PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan.

BERITA TERKAIT

"Hari ini, Insyallah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Kurangi Jumlah Libur Akhir Tahun, 28-30 Desember Tetap Masuk Kerja

Diwartakan Tribunnews.com, Menko PMK merinci libur mulai tanggal 24 sampai 27 Desember.

"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.

Sementara yang sebelumnya pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur.

Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 januari karena Tahun Baru.

Jika dirinci, akan ada lima hari libur di bulan akhir tahun ini.

Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas