Ketua RT Hingga Camat Megamendung Bakal Diperiksa Terkait Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq
Polda Jawa Barat berencana memeriksa 8 orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa terkait acara Habib Rizieq.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat berencana memeriksa 8 orang sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa terkait acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Untuk hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 rencana akan memeriksa 8 saksi," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurut Awi, pihak yang akan diperiksa dimulai dari tingkat ketua RT/RW hingga camat di Megamendung.
Tak hanya itu, mereka juga akan memeriksa sejumlah aparat kemanan setempat.
"Penyidik Polda Jabar akan memeriksa 8 saksi dari mulai ketua RT, ketua RW, kepala desa Kuta, kepala Desa Sukagalih, Bhabinkamtibmas, Camat Megamendung, Kasipol PP kecamatan Megamendung dan Kepala Puskesmas," kata dia.
Baca juga: Jelang Sore, Habib Rizieq Shihab Belum Tiba Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan kronologi kerumunan dalam kegiatan keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Eks Walikota Bandung itu juga membela eks Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi yang dicopot karena dianggap tidak melaksanakan penindakan protokol kesehatan.
Penjelasan itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrabnya, saat menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Emil menjelaskan acara Habib Rizieq tersebut sejatinya merupakan kegiatan salat jumat dan peletakan batu pertama pembangunan pesantren.
"Itu laporan panitianya ke camat, ke Satgas kabupaten itu hanya itu. Jadi bukan acara besar yang mengundang, hanya acara rutin. Sudah dilobi juga oleh Kodim untuk mengingatkan potensi kerumunan, jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan," kata Kang Emil.
Baca juga: Soal Keberadaan HRS di Sentul, Tim Hukum FPI: Habib Mengunjungi Cucu
Namun pada pelaksanaannya, pihaknya tidak menyangka acara tersebut dihadiri banyak simpatisan Habib Rizieq.
Ternyata, masyarakat yang tidak diundang dalam acara itu banyak yang ingin melihat Habib Rizieq.
"Dalam hari h nya, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti tapi hanya ingin melihat juga. Itu yang membuat situasi jadi sangat masif kira-kiranya," ungkap Emil.
Di saat kondisi itu, Kang Emil dan Eks Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi sempat berdiskusi terkait massa yang mulai semakin membludak.
Saat itu, keduanya dihadapkan dua pilihan yang sama-sama tidak menguntungkan.
Baca juga: Hari Ini Jadwal Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, Polisi Bilang Begini Kalau Pimpinan FPI Itu Absen
Di antaranya, polisi dan pemerintah provinsi Jawa Barat diminta memilih untuk menindak secara persuasif humanis atau represif untuk membubarkan masyarakat.
Mereka pun memilih tindakan persuasif humanis.
"Karena massa kalau sudah besar cenderung ada potensi gesekan. Maka pilihan dari Pak Kapolda Jabar saat itu memutuskan pendekatan humanis non represif. Walaupun akhirnya, pilihan itu memberikan konsekuensi pada institusi kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," ungkapnya.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di dalam acara tersebut telah dilaksanakan.
Namun, pelaksanaan yang dilakukan Polda dan pemerintah provinsi Jawa Barat memilih tindakan persuasif humanis.
"Kadang-kadang kan treatmentnya tidak selalu ditegas represifkan, contohnya seperti demo Omnibuslaw. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar protokol kesehatan. Tapi kan pendekatannya tidak bisa dalam kondisi psikologis ya, walaupun kita tahu itu pelanggaran. Kemudian dilakukan represif karena akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka, diskresi dari aparat itu ada disana," tukasnya.