Pemerintah Resmi Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural, Ini Daftarnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural (LNS) melalui Peraturan Presiden No. 112/tahun 2020.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
1. Dewan Riset Nasional;
2. Dewan Ketahanan Pangan;
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura;
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan;
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia;
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional;
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi;
Berita Rekomendasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia;
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia; dan
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia