Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Resmi Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pembubaran 10 Lembaga Non-Struktural (LNS) melalui Peraturan Presiden No. 112/tahun 2020. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Resmi Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural, Ini Daftarnya
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Widodo 

1. Dewan Riset Nasional; 

2. Dewan Ketahanan Pangan;

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura;

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan;

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia; 

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional;

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi;

Berita Rekomendasi

8. Komisi Nasional Lanjut Usia;

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia; dan

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas