Pimpinan Komisi VIII: Mengubah Azan dengan Tambahan Jihad Adalah Perbuatan Bidah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai azan dengan menambahkan lafal jihad merupakan perbuatan bidah.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai azan dengan menambahkan lafal jihad merupakan perbuatan bidah.
Sebab, kalimat adzan telah baku seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
"Sepengetahuan saya tentang agama, mengubah adzan dengan tambahan jihad tentu merupakan perbuatan yang mengada-ada atau bidah. Azan jelas kalimat-kalimatnya telah baku dan dicontohkan secara jelas sebagaimana ajaran Rasulullah SAW," kata Ace kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Dirjen Bimas Islam Kemenag : Masyarakat Diharap Tenang Tak Terprovokasi dengan Azan Lafal Jihad
Baca juga: MUI Tegaskan Azan Tidak Boleh Diubah Menjadi Ajakan Jihad
Diketahui, viral di media sosial, sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat.
Berbeda dengan panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad.
Dalam video yang viral nampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Menurut Ace, secara substansi ajakan untuk berjihad tentu harus dilihat konteksnya.
Dia mengatakan, ajakan jihad dengan mengacungkan senjata, sebagaimana terlihat dalam video itu, jelas merupakan tindakan yang patut diduga sebagai ajakan untuk melakukan kekerasan atas nama agama.
"Tindakan itu merupakan tindakan penghasutan dan provokasi. Oleh karena itu, pihak penegak hukum harus mengusut tuntas apa motif dibalik tindakan ajakan jihad dengan melakukan kekerasan membawa senjata tajam. Pihak kepolisian harus mengusutnya dengan tuntas tindakan tersebut," ucapnya.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Aparat Selidiki dan Blokir Video Azan Jihad
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan tindakan tersebut.
"Selain tindakan itu telah keluar dari koridor ajaran Islam karena telah melakukan bid!h dzolalah, juga bertentangan dengan semangat jihad yang dipahaminya secara salah kaprah," pungkas Ace.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.