Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Gaji Honorer yang Diangkat Jadi PPPK, Setara PNS hingga Dapat Banyak Tunjangan

Berikut rincian lengkap gaji honorer yang diangkat jadi PPPK, setara PNS.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Rincian Gaji Honorer yang Diangkat Jadi PPPK, Setara PNS hingga Dapat Banyak Tunjangan
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian lengkap gaji honorer yang diangkat jadi PPPK.

Pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Namun pengangkatan PPPK tak serta merta dilakukan begitu saja.

Pegawai honorer harus mengikuti sederetan tes terlebih dahulu.

Jika lolos, mereka akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS.

Rekrutmen salah satunya ditujukan untuk para guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Kebijakan Gaji PNS Akan Diubah, Skema Pangkat Hingga Tunjangan, BKN: Berkaitan Kondisi Keuangan RI

Baca juga: Skema Gaji PNS Diubah Gara-gara Kondisi Keuangan Negara, Seperti Apa Jadinya? Ini Kata BKN

Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT
Ilustrasi uang (Shutterstock)

Mereka yang diangkat menjadi PPPK juga berasal dari pegawai honorer lain di instansi-instansi pemerintah.

Berita Rekomendasi

Profesi ASN banyak diincar oleh masyarakat.

Hal ini lantaran profesi tersebut dianggap cukup menjanjikan hingga masa tua nanti.

Namun untuk menjadi seorang ASN, dibutuhkan proses panjang dengan melalui sederet ujian atau tes.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas