Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Kemendagri Dorong Realisasi DIPA Tahun 2020 Dipercepat

Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori memberikan arahan agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) segera dilakukan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen Kemendagri Dorong Realisasi DIPA Tahun 2020 Dipercepat
Dok kemendagri
Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori memberikan arahan agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) segera dilakukan.

Hudori memberitahu hasil realisasi anggaran per 1 Desember 2020 untuk Satuan Kerja (Satker) Setjen 79,71 persen dan Satker Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar 57,62 persen.

Namun, dengan adanya penambahan anggaran sebanyak 38 Miliar maka diharapkan agar seluruh jajaran dapat bergerak cepat untuk mencapai realisasi anggaran 97 persen.

Baca juga: Tito Karnavian Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Serta Pengawas Kemendagri dan BNPP

“Harapan saya mudah-mudahan bisa 97,41 persen, waktu kita tinggal 2 minggu, bagaimana teman-teman ini bisa 97 persen itu, khusus untuk DKPP ini di pantau,” kata Hudori di RSU Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Pada Penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) di lingkup Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Tahun 2021, Hudori sempat membandingkan pencapaian realisasi DIPA pada tahun 2019, Kemendagri berada di posisi ketiga.

Baca juga: Spirit Kemendagri, Pilkada Harus Memobilisasi Semua Pihak Jadi Agen Perlawanan Penyebaran Covid-19

Untuk itu, pada tahun ini ia mendorong agar seluruh jajaran dapat saling menopang sehingga antara perencanaan dan keuangan dapat berjalan lancar.

Berita Rekomendasi

“Ini harus bahu membahu antara perencanaan dan karo keuangan. Mudah-mudahan target kita yang tadinya rangking 3 dari K/L, mudah-mudahan bisa naik, yang sebelumnya kita pagu sedang, kalau rangking 1 dan 2 kan bisa ditambahkan sesuai dengan peraturannya,” ujarnya

Ia juga menyampaikan tentang empat tim yang dibuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Baca juga: FPI Tidak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri, Kapuspen: Seharusnya Tidak Diakui

Di antaranya ada tim asistensi percepatan penyerapan APBD, Tim Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Tim Monitoring dan Evaluasi Percepatan Perekaman Data Kependudukan, dan tim pemantauan pelaksanaan Pilkades 2020.

Tim tersebut akan memberikan laporan bertahap, baik harian, mingguan atau bulanan.

Hudori meminta agar tim pemantauan dapat memberikan perhatian khusus untuk DKPP lantaran minimnya realisasi pagu yang baru tercapai.

“Saya mohon kepada teman-teman yang kurang terutama DKPP, (Biro) Umum, Puspen, Hukum dan Pusdatin untuk segera pak, karena rata-rata kita saja 84,86 persen,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas