Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama Terbaru Setelah Dipangkas Pemerintah

Daftar Libur Akhir Tahun 2020 dan cuti bersama Terbaru Setelah Dipangkas Pemerintah. 9 Desember 2020 Pilkada serentak, Hari Raya Natal Tahun Baru 2021

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama Terbaru Setelah Dipangkas Pemerintah
Timesfreepress.com
Daftar Hari Libur Nasional. Berikut Daftar Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama Terbaru Setelah Dipangkas Pemerintah 

Adapun Diktum Kedua Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Dewa, Rabu (25/11/2020).

(Tribunnews.com/Fajar/Fahdi Fahlevi/chaerul umam/Gilang Putranto)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas