Di ILC, Ali Ngabalin Ungkap Permintaan Maaf dari Edhy Prabowo: Kakak Harus Kuat Jangan Ragu
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Ngabalin menjadi orang yang ikut disebut dalam kasus tertangkapnya Edhy Prabowo saat masih jadi Menteri KKP.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menjadi orang yang ikut disebut dalam kasus tertangkapnya Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu tidak terlepas lantaran Ali Ngabalin ikut dalam rombongan Edhy Prabowo yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (25/11/2020).
Dilansir TribunWow.com dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (1/12/2020), Ali Ngabalin megungkapkan permintaan maaf yang disampaikan oleh Edhy Prabowo kepada dirinya.
Dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin mengaku menjadi saksi mata penangkapan mantan menteri KKP tersebut sepulang dari kunjungan kerja di beberapa tempat di Amerika Serikat.
Bahkan ia mengaku ingin terus bersama Edhy Prabowo yang saat itu dibawa KPK.
Meski begitu, Ali Ngabalin harus berpisah lantaran ia tidak masuk dalam daftar orang yang dibawa KPK.
Namun sebelum berpisah, Ali Ngabalin masih sempat menguatkan Edhy Prabowo.
"Jadi saya mau bilang bahwa di balik kesempurnaan manusia, Tuhan melengkapi kita dengan sifat lali, lupa, dan lengah," ujar Ali Ngabalin.
"Dan saya kira itu yang saya bisikan kepada beliau, sehingga saya minta izin lagi sama KPK untuk kedua kali bahwa tolong jangan pisahkan saya dengan Pak Edhy," jelasnya.
"Saya harus terus dampingi beliau sampai pada waktunya saya harus ditinggal."