Kasus Covid Melonjak, Legislator PKS : Waspadai Euforia Pilkada dan Wisata Akhir Tahun
Pemerintah juga perlu tegas kepada para calon untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan warga dalam bentuk apapun
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin memburuk dan melonjak.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengingatkan beberapa agenda akhir tahun yang berpotensi menambah klaster-klaster baru jika tidak diantisipasi dari sekarang.
Mufida menyebut pemerintah sudah memutuskan melanjutkan pelaksanaan Pilkada 2020, dimana tensi politik Pilkada bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan Pemilu.
Dikhawatirkan, kata dia, masyarakat akan langsung memantau proses jalannya pemungutan suara, perhitungan sampai munculnya hitung cepat yang diikuti euforia massa.
"KPU, Bawaslu sampai Kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu harus tegas. Politik lokal lebih menyedot perhatian masyarakat.
Antisipasi saat terjadi euforia hitung cepat atau proses perhitungan suara. Harus tegas, tidak ada kompromi," ujar Mufida, dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Positif Covid-19 Bukanlah Aib: Jangan Ada Sikap Diskriminatif
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga itu menilai sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tidaklah cukup.
Karena dalam kenyataannya, lanjutnya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam proses Pilkada masih terjadi tanpa protokol kesehatan.
"Pemerintah juga perlu tegas kepada para calon untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi, pemungutan sampai setelah pemungutan suara," ungkap Mufida.
Selain Pilkada, Mufida juga menyoroti aktivitas wisata akhir tahun.
Dia mengapresiasi pemerintah membatalkan libur panjang akhir tahun.
Baca juga: Bantu Promosi Wisata di Masa Pandemi Covid-19, Hoi Polloy Jelajahi Surga di Timur Indonesia
Meski begitu, langkah antisipasi mesti dipertegas dengan melarang perayaan pergantian akhir tahun dalam bentuk berkumpul.
"Para kepala daerah harus turun langsung memberikan penindakan tegas terhadap mereka yang tetap melakukan keramaian dalam malam pergantian tahun.
Pergantian tahun dari 2020 ke 2021 harus jadi momen refleksi dan penyadaran bahwa covid-19 telah menimbulkan banyak musibah dan kerugian bagi semua warga masyarakat," jelasnya.
Apalagi, menurutnya bulan-bulan ini memang menjadi momentum beberapa komponen masyarakat untuk melaksanakan berbagai aktivitas mulai dari acara pernikahan, acara keagamaan maupun mudik dalam rangka cuti akhir tahun.
"Sudah banyak laporan yang menunjukkan kenaikan kasus usai terjadi libur panjang. Meskipun cuti bersama akhir tahun dikurangi, Pemerintah tetap perlu mengimbau warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan wisata ke daerah zona merah," tandasnya.