Siapkan KTP, Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk Klaim BLT APB Rp 1 Juta
Segera siapkan KTP, login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk klaim BLT APB Rp 1 juta untuk para pelaku seni dan budaya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk klaim BLT APB Rp 1 juta.
BLT APB atau Apresiasi Pelaku Budaya ini merupakan program bantuan bagi para pelaku seni dan budaya yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Kemendikbud, Direktorat Kebudayaan melalui Direktorat Pembianaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menginisiasi Program Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Program pemberian layanan perlindungan pelaku budaya yang terkena dampak pandemi Covid-19 merupakan pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitasnya terkena dampang akibat wabah Covid-19.
Pembinaan dilakukan agar dapat mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syaratnya
Baca juga: Alasan Tidak Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mengecek Dapat Bantuan atau Tidak
Direktorat Jenderal Kebudayaan telah melakukan pendataan terhadap pelaku budaya yang kehidupan ekonominya terkena dampak pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Direktorat Jenderal Kebudayaan menerapkan mekanisme seleksi kepada puluhan ribu pelaku budaya yang sudah terdata tadi untuk kemudian memberikan bantuan kepada mereka.
Dilansir dari Tribun Pontianak Berikut Cara Daftar BLT APB
Adapun cara untuk mengecek penerima dana Rp 1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK adalah sebagai berikut:
1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id
2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.
Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima dengan jumlah besaran Rp 1 juta per-orang.