Siapkan KTP, Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk Klaim BLT APB Rp 1 Juta
Segera siapkan KTP, login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk klaim BLT APB Rp 1 juta untuk para pelaku seni dan budaya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Kriteria
Layanan Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi Covid-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:
1. Prioritas I
Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
2. Prioritas II
Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Calon penerima bantuan diminta untuk membawa dokumen unduhan dari laman https//:apb.kemdikbud.go.id atau dari email ke bank yang ditentukan, di antaranya:
- Identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga