Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syahrul Yasin Limpo Gantikan Posisi Luhut sebagai Ad Interim Menteri KKP

Penunjukan SYL sebagai Ad Interim Menteri KKP tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Syahrul Yasin Limpo Gantikan Posisi Luhut sebagai Ad Interim Menteri KKP
Humas Kementan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat memberikan arahan langsung pada kegiatan Lokakarya Perhiptani, Selasa (24/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, selepas ditangkapnya Menteri definitf KKP Edhy Prabowo,  jabatan tersebut diduduki Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukan SYL sebagai Ad Interim Menteri KKP tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Luhut memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri sehingga kursi Menteri Ad Interim kosong. Oleh karenanya Presiden menunjuk SYL Menteri Ad Interim KKP.

Baca juga: Menko Luhut: Pemerintah Dukung Perbaikan Iklim Investasi Sektor Hulu Migas

Baca juga: Respon Naiknya Kasus Positif Corona, Luhut Pandjaitan: Jangan Ada Kerumunan Lagi

"Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor: 8-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/X1/2020 tanggal 22 November 2020 yang pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," dikutip Tribun dari Surat Mensetneg, Rabu, (2/12/2020).

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta jangan ada kerumunan lagi terkait kenaikan angka kasus positif corona, Senin (30/11/2020)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta jangan ada kerumunan lagi terkait kenaikan angka kasus positif corona, Senin (30/11/2020) (maritim.go.id)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Luhut menjadi Menteri Ad Interim KKP karena Menteri Definitif  KKP,  Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap.

Berita Rekomendasi

Surat penunjukkan Luhut tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi pada Rabu malam, (25/11/2020).

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi kepada wartawan.

Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.

Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.

Untuk diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas