Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Azan Jihad di Medsos, JK Tolak Masjid Jadi Tempat Azan Jihad, Aparat Didesak Blokir Video

Muhammad Jusuf Kalla, menolak seruan jihad yang dikumandangkan sekelompok orang melalui azan di masjid.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
zoom-in Viral Azan Jihad di Medsos, JK Tolak Masjid Jadi Tempat Azan Jihad, Aparat Didesak Blokir Video
Sekretariat Presiden
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla, menolak seruan jihad yang dikumandangkan sekelompok orang melalui azan di masjid. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla, menolak seruan jihad yang dikumandangkan sekelompok orang melalui azan di masjid.

Menurut JK, azan jihad adalah sebuah kekeliruan yang harus diluruskan.

”Azan 'hayya alal jihad' itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata JK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Viral Video Azan Berisi Seruan Jihad, PKB: Jangan Ditanggapi Berlebihan dan Jangan Terprovokasi

Baca juga: Jusuf Kalla Tegaskan DMI Tolak Kumandang Azan di Masjid sebagai Seruan Jihad

Pernyataan JK itu disampaikannya menyusul beredarnya video di media sosial yang merekam sekelompok orang di masjid yang melafalkan azan dengan tambahan kata jihad.

Dalam video yang sempat viral itu tampak sejumlah orang bergamis putih dan berpeci mendengarkan azan.

Muazin meneriakkan “hayya alajihad” yang disambut oleh jamaah lain dengan ucapan yang sama disertai kepalan tangan.

Dalam video yang dibagikan akun Twitter @AntiBuzzerRp, tak kurang 10 video azan yang menayangkan ajakan jihad dibagikan.

BERITA TERKAIT

Seluruh video itu direkam oleh orang dan di tempat berbeda-beda.

Video tersebut dinilai menimbulkan keresahan karena masjid jadi tempat ajakan berjihad.

JK menjelaskan, jihad selama ini kerap disalahartikan dengan membunuh, mengebom, atau saling mematikan.

Ia menyinggung kasus pembantaian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, belakangan ini yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran luar biasa dan harus dihukum oleh negara.

Sementara menurutnya, jihad tak selamanya bermakna negatif.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Usut Tuntas Motif Ajakan Jihad dalam Azan

JK menuturkan, menuntut ilmu atau berdakwah juga bisa diartikan berjihad.

”Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah,” ucap Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu.

Penolakan terhadap azan jihad sebelumnya juga disampaikan Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis.

Ia mengatakan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan. Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.

”Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah. Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yg sifatnya tauqifi,” kata Cholil, Senin (30/11).

Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW memang pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.

Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumah. Namun di luar kejadian itu, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa azan dapat ditambahkan redaksinya.

Ia pun meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan. Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.

"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan," ucap Cholil.

Hal senada dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Ia mengatakan, selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.

”Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar azan tersebut,” ucap Abdul dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).

Abdul mengaku tidak tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan azan dengan bacaan "hayya alal jihad".

Ia pun meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus ini. Abdul juga meminta polisi memblokir penyebaran video tersebut.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak resah dengan menyebarnya video-video tersebut.

”Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut agar tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.

Pihak Kepolisian sendiri mengaku sudah melakukan penyelidikan terkait beredarnya rekaman video seorang jamaah yang mengubah lafaz azan dengan seruan kalimat jihad.

”Sedang diselidiki,” kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12).

Namun Awi masih menolak berkomentar lebih terkait penyelidikan yang dilakukan Polri. Ia hanya bilang, penyidik masih menelusuri lokasi pembuatan rekaman video viral tersebut. ”Lokasinya sedang diselidiki,” tukasnya.

Terkait beredarnya video azan dengan menyelipkan lafaz 'hayya alal jihad' atau ajakan untuk jihad itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membenarkan tentang adanya azan itu. "Itu (inisiatif) dari masyarakat," ujar Aziz saat dihubungi, Senin (30/11).

Aziz mengaku tak mengetahui lokasi azan itu dikumandangkan.

"Saya tidak tahu itu di mana," kata Aziz. Ia juga tak bisa memastikan apakah itu azan di kawasan Petamburan yang merupakan tempat tinggal Rizieq Shihab atau di Pondok Pesantren Bahar bin Smith di Bogor.

Aziz sendiri menilai seruan azan jihad itu hal yang wajar. Ia menilai seruan itu sebagai respons para pengikut Habib Rizieq Shihab yang dinilai sebagai sebuah kezaliman.

”Saya rasa itu wajar, karena masyarakat melihat ketidakadilan, melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah," kata Aziz.

Aziz kemudian menyinggung kesetaraan di mata hukum. Menurutnya, aparat berlaku tidak adil dengan memeriksa Habib Rizieq soal kerumunan di Petamburan, sementara kerumunan di lokasi lain tak diproses.

"Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat diajarkan demokrasi Pancasila seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum. Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya. Ya wajar kalau rakyat marah, makanya saya memiliki pandangan perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan," sambungnya. (tribun network/den/fah/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas