Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Analisis KPK: Ini 10 Calon Kepala Daerah 'Terkaya' dan 'Termiskin'

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa pengumpulan data ini bertujuan menunjukkan Cakada yang sudah lapor.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hasil Analisis KPK: Ini 10 Calon Kepala Daerah 'Terkaya' dan 'Termiskin'
Ist
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah Pilkada 2020.

KPK mengelompokkan 10 Cakada terkaya dan 10 Cakada termiskin.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa pengumpulan data ini bertujuan menunjukkan Cakada yang sudah lapor.

"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada niat apa-apa cuman bilang dia lapor, dia terkaya ada yang Rp 674 miliar," kata Pahala saat jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Terseret Dugaan Korupsi, Ini Kekayaan Edhy Prabowo yang Capai Lebih dari 7 Miliar & Sederet Hartanya

Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan bahwa kemampuan finansial Cakada berdasarkan usia menunjukkan bahwa secara total rata-rata nilai harta kekayaan Cakada yang berusia di bawah atau sama dengan 50 tahun, 13% lebih tinggi dibandingkan Cakada berusia di atas 50 Tahun.

"Namun kesiapan Cakada senior terkait pendanaan dinilai lebih baik dengan penempatan aset likuid 40% lebih tinggi dibandingkan Cakada berusia muda," katanya.

Adapun, berikut 10 Cakada terkaya:

Berita Rekomendasi

1. Muhidin, Cawagub Kalimantan Selatan: Rp674.227.888.866

2. Aep Syaepuloh, Cawabup Karawang: Rp391.744.609.664

3. Arbain M. Noor, Cawabup Paser: Rp289.813.510.845

4. Muchtar Ali Yusuf, Cabup Bulukamba: Rp287.551.712.165

5. Andrei Angouw, Cawali Manado: Rp273.575.845.945

6. Hadianto Rasyid, Cawali Palu: Rp263.582.578.396

7. Wenny Lumentut, Cawali Tomohon: Rp222.007.796.662

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas