Jelang Libur Panjang, Satgas Ingatkan Masyarakat Cegah Kenaikan Kasus dengan Disiplin 3M
Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, masa libur panjang Natal dan akhir tahun mendatang, diharapkan tidak menjadi 'musim panen' kasus.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
Pada prinsipnya, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.
"Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," pesan Wiku.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.
Pada libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.
Lalu, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020.
Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.