Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemarahan Prabowo Saat Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Korupsi: 'Dia Anak yang Diangkat dari Selokan'

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto marah besar kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemarahan Prabowo Saat Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Korupsi: 'Dia Anak yang Diangkat dari Selokan'
Tribunnews/Irwan Rismawan
Saat mendengar kabar bahwa Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benur, Prabowo marah sejadi-jadinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto marah besar kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi.

Hal ini diungkapkan Hashim Djojohadikusumo di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Saat mendengar kabar bahwa Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benur, Prabowo marah sejadi-jadinya.

Menurut Hashim, Prabowo merasa sangat kecewa dan dikhianati.

"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, ia merasa dikhianati," kata Hasim di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Pengamat Prediksi Pengganti Menteri KKP Masih Jatah Gerindra, Sandiaga Uno atau Fadli Zon?

Prabowo juga mengucapkan kata-kata yang masih diingat Hashim soal kekecewaannya kepada Edhy.

Kata-kata itu berisi ungkapan kekecewaan karena selama ini Prabowo lah yang telah membesarkan Edhy Prabowo.

Berita Rekomendasi

"Dan terus terang saja, dia bilang ke saya, dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu," kata Hashim.

Baca juga: Pengamat Perkirakan Kursi KKP Tak Lagi Milik Gerindra, Prediksinya 3 Partai Ini Berpeluang

"I picked him up from the gutter, and this is what he does to me," sambung Hashim mengungkapkan secara detil apa yang dikatakan Prabowo kala itu.

Saya merasa dikhianati

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meluapkan kekecewaannya atas banyaknya isu dan fitnah yang menyasar dirinya dan putrinya, Rahayu Saraswati, terkait kasus ekspor benih lobster, yang belakangan ramai diberitakan lantaran Menteri KKP Edhy Prabowo yang dijerat KPK.

Padahal perusahaan Hashim, PT Bima Sakti Mutiara, hanya memiliki izin budidaya lobster, bukan izin ekspor.

"Saya merasa dihina, difitnah," kata Hashim dalam konferensi pers di kawasan Cafe Jetski, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut, Hashim menyebut perusahaannya itu telah melakukan bisnis di bidang kelautan sejak 35 tahun silam.

Adapun bisnisnya yakni di bidang budidaya mutiara. Hashim juga menyebut perusahannya bergerak di bidang budidaya lain, di antaranya teripang, kerapu, dan kepiting.

Hashim menegaskan pengajuan izin untuk melakukan ekspor lobster dan benur tak pernah ia niatkan, terlebih sejak dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya Susi Pudjiastuti.

"Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya," katanya.

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 1, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (https://www.facebook.com/RahayuSaraswatiDjojohadikusumo)

"Saya bilang, 'Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli'," pungkas Hashim.

Seperti diketahui, pengacara keluarga Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusomo, belum memiliki izin ekspor benih lobster.

Hal ini untuk menjawab isu yang beredar bahwa perusahaan yang Sarah pimpin, yakni PT Bima Sakti Mutiara ikut masuk dalam pusara kasus yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Perusahaan Keponakan Prabowo Belum Punya Izin Ekspor Benur

Edhy yang ditangkap KPK terkait dugaan kasus izin ekspor benur.

"Empat kelengkapan ekspor dia (Sarah) belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," kata Hotman dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Adapun keempat kelengkapan tersebut yakni sertifikat budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.

Pengacara Hotman Paris Hutapea menghadiri konferensi pers HUT ANTV ke-27 di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). ANTV menggelar acara HUT yang ke-27 dengan tema Untukmu Indonesiaku, pihak penyelenggara mengklaim bahwa sudah mengantongi izin dari sejumlah pihak terkait dan memberlakukan keutamaan keselamatan dalam kesehatan untuk menggelar parade konser musik di Lapangan Banteng, Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Hotman Paris Hutapea menghadiri konferensi pers HUT ANTV ke-27 di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). ANTV menggelar acara HUT yang ke-27 dengan tema Untukmu Indonesiaku, pihak penyelenggara mengklaim bahwa sudah mengantongi izin dari sejumlah pihak terkait dan memberlakukan keutamaan keselamatan dalam kesehatan untuk menggelar parade konser musik di Lapangan Banteng, Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hotman mengatakan, baik Hashim maupun Rahayu Saraswati sang anak yang notabenenya masih keluarga dengan Prabowo Subianto, bahkan sampai Edhy ditangkap belum mendapatkan empat kelengkapan tersebut.

Padahal, di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan lain yang sudah mendapatkan izin. Jumlahnya bahkan disebut Hotman mencapai puluhan.

"Ini yang disesalkan dia (Sarah) sebagai ponakan Prabowo dapat diskriminasi. Ada 60 sudah dapat izin. Mereka oleh pengusaha jago lobi sudah dapat, tapi dia sampai hari ini, sampai ditangkap menterinya, izin ekspor belum ada," ujarnya.

Hotman mengatakan, Saras menginginkan perusahaannya mendapatkan izin tanpa ada lobi-lobi yang sifatnya transaksional.

"Dia mau tempuh jalur resmi tanpa sogokan," pungkas Hotman.

KPK Periksa Sejumlah Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka EP (Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Selain Catur, tim penyidik memanggil empat saksi lagi untuk Edhy, yakni dua Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta; seorang Mahasiswa, Esti Marina; serta Wiraswasta, Dalendra Kardina.

Baca juga: KPK Jemput Paksa Hadinoto Soedigno di Rumahnya, Tersangka Kasus Suap di PT Garuda Indonesia

Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Penggeledahan Rumah Dinas Edhy Prabowo

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap lima saksi tersebut.

Diduga, penyidik sedang menyusun konstruksi serta mengonfirmasi sejumlah bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebut kasus yang menyeretnya adalah kecelakaan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebut kasus yang menyeretnya adalah kecelakaan (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor, satu di antaranya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

PT ACK diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, seperti untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.

Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.

Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.

Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar. (Tribunnews.com/Ilham/Reza Deni/Tribun Jakarta)

Sebagian artikel tayang di Tribun Jakarta: Hashim Ungkap Prabowo Marah Besar Soal Edhy Prabowo: 'Dia Anak yang Diangkat dari Selokan' 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas