Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Prabowo Tunjuk Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Ekspor Benur

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ditunjuk menjadi kuasa hukum Saraswati Djojohadikusumo dan ayahnya Hashim Djojohadikusumo.

Editor: Sanusi
zoom-in Keponakan Prabowo Tunjuk Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Ekspor Benur
Rangga/Grid.ID
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ditunjuk menjadi kuasa hukum Saraswati Djojohadikusumo dan ayahnya Hashim Djojohadikusumo. Saraswati sendiri merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ditunjuk menjadi kuasa hukum Saraswati Djojohadikusumo dan ayahnya Hashim Djojohadikusumo.

Saraswati sendiri merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Dikaitkan dengan Kasus Edhy Prabowo, Rahayu Saraswati: Sudah Tidak Aktif Budidaya Lobster

Baca juga: Dikaitkan dengan OTT Menteri KKP, Rahayu Saraswati: Saya Kuat karena Difitnah

Hal ini terungkap dari undangan Hotman Paris untuk para wartawan dalam gelar konferensi pers terkait hak jawab atas fitnahan terkait ekspor benur lobster.

Hotman yang didampingi langsung oleh Saraswati dan Hashim akan melakukan pertemuan dengan wartawan hari ini, Jumat (4/12/2020), di Jet Ski Kafe, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sebagai informasi, kasus ekspor benih lobster yang terkait dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus dialami Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), termasuk perusahaan-perusahaan yang ditunjuk jadi eksportir benur.

Rahayu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara. Perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selama ini PT Bima Sakti Mutiara merupakan eksportir mutiara, namun kini perusahaannya membidik bisnis lobster dan budidaya laut lainnya.

Berita Rekomendasi

Krarifikasi Saraswati Djojohadikusumo

Saraswati yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, yang mendapatkan izin ekspor benur hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.

Meski kini mengaku sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati Djojohadikusomo mengklaim perusahaan malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.

"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.

Karena itu, dia pun membantah keterkaitan perusahaan dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ia mengatakan, kasus suap yang menjerat Edhy hanya melibatkan satu perusahaan.

Selain itu, Sara mengatakan sama sekali tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pendaftaran izin sebagai eksportir benur. Seluruh perusahaan yang terdaftar, termasuk PT Bima Sakti Mutiara, melalui proses yang sama.

"Kami melalui proses pendaftaran untuk izin sama seperti 60 perusahaan lain yang mendapatkan izin," ujar dia.

Menurut Saraswati Djojohadikusumo, mencuatnya isu tersebut berkaitan erat dengan pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Pilkada 2020.

"Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar," ujar Saraswati.

Ia menegaskan, tidak akan goyah dengan isu yang menerpa dirinya ini. Sebab, dia yakin dirinya tidak salah.

Diberitakan, Menteri KP Edhy Prabowo bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) dan anggota keluarga ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November lalu.

Setelah diperiksa, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Politisi Partai Gerindra ini diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Bantahan Edhy Prabowo

Dalam beberapa kesempatan, Edhy Prabowo menegaskan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada perusahaan milik kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

”Ada (eksportir benih lobster) yang dituduh dekat dengan saya, orang (Partai) Gerindra, dan sebagainya. Saya enggak tahu,” ujar Edhy saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, seperti dikutip dari Harian Kompas, 7 Juli 2020.

Edhy yang berasal dari Partai Gerindra menampik informasi terkait kedekatannya dengan calon eksportir benih lobster. Menurut dia, izin ekspor benih lobster sudah diberikan ke 26 perusahaan saat itu yang belakangan jumlahnya bertambah.

"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya, kira-kira salah enggak? Apakah karena saya sekarang menteri, teman-teman saya enggak bisa berusaha?” ungkap Edhy Prabowo.

Menurut menteri asal Sumatera Selatan ini, yang terpenting adalah keadilan dalam perdagangan. Dia juga menegaskan, calon eksportir benih lobster tidak melibatkan orang terdekat dan keluarganya.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatkan rekomendasi terus bertambah meski keputusan pemerintah untuk melegalkan ekspor benih lobster menuai polemik di dalam negeri.

Legalisasi ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 4 Mei 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi Tuduhan Ekspor Benur, Keponakan Prabowo Tunjuk Hotman Paris"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas