MUI Usulkan Gagasan Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Diaktifkan Kembali
Presiden Joko Widodo perlu mengaktifkan kembali gagasan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai Presiden Joko Widodo perlu mengaktifkan kembali gagasan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional.
Menurut Anwar, Dewan Kerukunan Nasional dibutuhkan untuk menyikapi dinamika kenegaraan yang terjadi saat ini
"Menurut saya gagasan presiden jokowi untuk membentuk satu dewan dengan nama Dewan Kerukunan Nasional yang sudah pernah beliau gagas dalam periode lalu untuk dilanjutkan dan diaktifkan kembali," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Menurut Anwar, Dewan Kerukunan Nasional dapat mencari titik temu permasalahan bangsa yang selama ini menjadi perbedaan.
Anwar mengatakan dewan ini bisa memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan yang akan diambil.
Baca juga: Forum Kerukunan Umat Beragama, Jokowi Ajak Bangun dan Rawat Kerukunan Umat
"Di mana tugasnya adalah mencari titik-titik temu dari perbedaan-perbedaan pendapat dan pandangan yang ada dan hasilnya oleh DKN diserahkan kepada pemerintah sebagai masukan untuk ditindaklanjuti," tutur Anwar.
Menurutnya, pembentukan lembaga ini akan mengurangi kegaduhan yang terjadi di negara ini. Dirinya menilai sebagai bangsa masyarakat Indonesia ingin negaranya aman dan damai.
"Sehingga kita harapkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa akan dapat kita atasi secara bersama-sama sehingga masalah Covid-19 dan kehidupan ekonomi yang sangat berat yang kita hadapi saat ini akan bisa kita atasi karena semua pihak sudah sama visi dan pandangannya dalam memajukan negeri," pungkas Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.