Wakil Ketua MPR: Benny Wenda Terjebak dalam Mimpi dan Ilusinya
Ahmad Basarah menilai Benny Wenda masih terjebak dalam dunia mimpi dan ilusi yang diciptakannya terkait Papua Barat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai Benny Wenda masih terjebak dalam dunia mimpi dan ilusi yang diciptakannya terkait Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Basarah menyikapi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.
"Saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya. Sudahi kenikmatan semu dan mimpi indah menjadi Presiden RI dari negara Inggris, mari bersama membangun Papua," kata Basarah kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Menurut Basarah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal telah menaruh perhatian yang luar biasa terhadap pembangunan Papua.
Selain beberapa kali hadir secara personal di Papua, kata Basarah, Jokowi juga memberi porsi lebih bagi pembangunan di Papua, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, beasiswa, hingga menghilangkan disparitas harga BBM dan lain-lain.
"Jadi Wenda terlalu lama mereguk kenikmatan di Eropa. Hinggap dari satu ballroom ke ballroom lain, dari satu forum ke forum lain, dengan dalih diplomasi," paparnya.
"Mabuk sanjungan sehingga tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy negara lain, yang memberi ilusi bahwa Papua bisa merdeka. Wenda terlalu tidur dalam kenikmatan, sehingga mungkin tidak menyadari perkembangan Papua," sambung politikus PDIP itu.
Basarah juga menyebut, berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada, karena Papua sebelum Belanda melakukan kolonisasi merupakan daerah yang terdiri dari banyak suku, saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.
Baca juga: Sosok Benny Wenda, Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua Barat, Dulu Disebut Dalang Kerusuhan Papua
Papua sendiri, kata Basarah, bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda.
"Oleh karenanya berdasarkan prinsip Uti Possidentis Juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua. Hal ini juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969), di mana rakyat Papua telah memilih untuk tetap bergabung dengan NKRI," tuturnya.