Pria Bunuh Pacar yang Tengah Hamil Pakai Racun & Kubur di Fondasi, Akui Khilaf & Ingin Gugurkan Bayi
Pria di Lombok membunuh kekasihnya yang hamil 7 bulan dan menguburnya di fondasi rumah, korban ternyata istri orang
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tega membunuh kekasihnya yang tengah hamil dan menguburnya di fondasi.
FA (38) adalah pelaku pembunuhan dan korbannya adalah wanita MA (30.
Keduanya adalah warga Desa Pengembur, Lombok Tengah.
Peristiwa keji tersebut dilakukannya sudah lama yaitu pada 27 Agustus 2020 lalu.
Fakta terungkap jika mereka merupakan kekasih gelap.
Pasalnya MA sudah berstatus menikah dan istri orang.
Baca juga: Viral Youtuber Tak Sengaja Bunuh Pacar yang Hamil Saat Live demi Rp 14 Juta, Rekam Aksi Berbahaya
Baca juga: Pembunuhan Wanita yang Dikubur di Fondasi Rumah Terbongkar Gegara Laporan Perzinaan, Polisi Curiga
FA mengaku khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya.
FA membunuh MA dengan racun yang ditaruh di minumannya.
Dirinya mengaku tidak tahu saat itu apa yang mempengaruhi pikirannya.
"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria tega membunuh kekasihnya yang tengah hamil dan menguburnya di fondasi.
FA (38) adalah pelaku pembunuhan dan korbannya adalah wanita MA (30.
Keduanya adalah warga Desa Pengembur, Lombok Tengah.
Peristiwa keji tersebut dilakukannya sudah lama yaitu pada 27 Agustus 2020 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.