Adakah Aliran Suap Dana Bansos Antara Juliari Batubara dan PDIP? Ini Kata KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran suap pengadaan dana bansos Covid-19
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran suap pengadaan dana bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari P Batubara
Meski tak secara khusus menyebut partai tertentu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum sampai ke arah sana.
Adapun seperti diketahui, selain sebagai Menteri Sosial, Juliari Batubara memegang jabatan di PDIP sebagai Wakil Bendahara Umum.
"Dia wakil bendum parpol, iya itu faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian (materi penyidikan). Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Juliari Batubara: Nanti Saya Buat Surat Pengunduran Diri
Menurut Ali, penyidik masih memfokuskan untuk melakukan penyidikan terhadap Juliari sebagai tersangka penerima suap.
"Apa, ke mana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," katanya.
Seperti diketahui, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Mensos Juliari Batubara ke PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran suap pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara ke PDI Perjuangan (PDIP). Terlebih, Juliari Batubara diketahui merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PDIP.
"Dia (Juliari Batubara) bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada disitu, ini kan bagian (materi penyidikan). Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Penampakan Mensos Juliari Batubara Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK
Menurut Ali, kekinian penyidik masih memfokuskan untuk melakukan penyidikan terhadap Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap. Setelah itu, penyidik baru akan menelusuri kemana saja aliran suap yang diterima Juliari Batubara itu mengalir, termasuk dugaan ada atau tidaknya ke partai politik.
"Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," katanya.
Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Bersama Mensos Juliari Batubara, Ini Sosok Dua Pejabat Kemensos yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.