Bertemu Dubes Inggris, Ini Pembicaraan Kemlu RI dan Owen Jenkins Soal Benny Wenda
Kepada Dubes Inggris, Indonesia menyampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins Jumat lalu terkait deklarasi Papua oleh Benny Wenda.
Sempat tertunda karena Dubes Jenkins diinfokan tengah cuti, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu, Duta Besar Ngurah Swajaya akhirnya telah melakukan pertemuan dengan Dubes Jenkins.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan pemanggilan tersebut berdasarkan instruksi Menlu Retno Marsudi.
“Instruksi Menlu RI telah memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins, pada 4 Desember 2020,” ujar Faizasyah, Minggu (6/12/2020)
Baca juga: Ketua DPR Sebut Deklarasi Papua Barat Hanya Petualangan Politik Individual Benny Wenda
Baca juga: Deklarasikan Diri Jadi Presiden Papua Barat, Ini Sosok dan Sepak Terjang Benny Wenda
Ia mengatakan, kepada Dubes Jenkins Indonesia menyampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda untuk menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua.
Kepada Indonesia Dubes Inggris menjanjikan akan menyampaikan protes keras Indonesia tersebut.
“Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Pemerintah Inggris atas kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Benny Wenda, Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu mendeklarasikan Papua Merdeka pada 1 Desember lalu.
Dalam deklarasi itu, Benny mengatakan pihaknya akan menerapkan konstitusi sendiri dan tidak akan tunduk pada pemerintahan Indonesia.
Hal tersebut membuat Indonesia geram dan menyampaikan protes kepada Inggris atas sikap pembiaran Inggris kepada Benny Wenda.