Daftar Kekayaan Juliari Batubara, Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19: Total Kekayaan Rp 47 Miliar
Berikut ini daftar lengkap kekayaan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, yang jadi tersangka kasus suap bansos Covid-19.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap kekayaan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Begini Kisah Mensos Juliari P Batubara yang Pernah Dapat Gaji Cuma Rp 1 Juta
Baca juga: PROFIL Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka KPK, Simak Background Pendidikannya
MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.
Sementara itu, AIM dan HS merupakan pihak swasta.
Dalam kasus ini, Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Terlepas dari pemberitaan tersebut, berapakah jumlah harta kekayaan dari Mensos Juliari Peter Batubara?
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka, Dapat Untung Rp 17 Miliar dari Bansos Covid-19
Berikut Tribunnews sajikan data yang dirangkum dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN) per tanggal 30 April 2020.
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : KEMENTERIAN SOSIAL
UNIT KERJA : PIMPINAN TERTINGGI
SUB UNIT KERJA : KEPALA LEMBAGA
I. DATA PRIBADI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.