Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka KPK, Begini Kisah Mensos Juliari P Batubara yang Pernah Dapat Gaji Cuma Rp 1 Juta

Gaji Rp1 juta itu didapatkan Juliari selepas ia lulus menempuh pendidikan di luar negeri. 

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Jadi Tersangka KPK, Begini Kisah Mensos Juliari P Batubara yang Pernah Dapat Gaji Cuma Rp 1 Juta
Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Jadi tersangka KPK, begini kisah Mensos Juliari P Batubara yang pernah mendapatkan gaji Rp1 juta saat merintis karier. 

Gaji Rp1 juta itu didapatkan Juliari selepas ia lulus menempuh pendidikan di luar negeri. 

Untuk diketahui,  Juliari P Batubara bersama empat orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Empat orang lainnya yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan AW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos; serta dua pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

TONTON JUGA:

Juliari P Batubara yang juga Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp17 miliar melalui orang kepercayaannya.

BERITA REKOMENDASI

Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso.

Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos.

Baca juga: Prabowo Merasa Dikhianati, Rocky Gerung: Edhy Bukan Sekadar Anggota Gerindra, Punya Posisi Unik

Baca juga: Jarang Terekspos, Intip 5 Gaya Kece Grace Batubara Istri Mensos Juliari P Batubara

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Mensos Juliari P Batubara Hanya Punya Satu Mobil Mewah dan Utang Rp17 M

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas