Mensos Juliari Batubara Diduga Punya 2 Orang Kepercayaan untuk Kelola Uang Suap, Siapa Mereka?
Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Editor: Choirul Arifin
Terima Fee Rp 10.000 Per Paket Bansos
Mensos Juliari P Batubara disebut mendapatkan uang dari tiap paket Bansos yang diberikan.
"Fee tiap paket bansos disepakati Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Dugaan uang yang diterima oleh KPK mencapai Rp 14,5 miliar. KPK menetapkan 5 orang tersangka atas kasus korupsi Bansos Jabodetabek tersebut.
Menteri Sosial dengan inisial JPB serta dua pejabat Kemensos yakni MJS dan AW sebagai penerima.
Sementara dua orang lainnya yakni AIM dan HS sebagai pemberi.
Mengutip Kontan, sejak awal, publik mengingatkan program bansos rawan dengan penyalahgunaan, rawan korupsi, korupsi sekaigus nepotisme, mengingat nyaris tak ada pengawasan penyaluran di lapangan.
Program bansos ini yang dilakukan tak hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah rawan bancakan jamaah atas ratusan triliun anggaran negara dalam program bansos, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) upah hingga program Kartu Prakerja.
Padahal, bansos ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) demi menjaga kelangsungan perekonomian termasuk menjaga daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19.
Dalam jumpa pers di Istana Negaea (4/11), Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, ada 3 program bantuan sosial (bansos) di bawah kementeriana yang telah tuntas.
Artinya: penyaluran program bansos di bawah Kementerian Sosial sudah 100%.
“Tiga bansos telah 100% tersalurkan. Untuk realisasi anggaran PEN di Kementerian Sosial per hari ini mencapai Rp 112 triliun. Ini 87,44% dari total anggaran."
"Untuk sisanya ini tinggal menunggu penjadwalan realisasi saja,” kata Mensos Juliari saat menyampaikan Keterangan Pers di Istana Negara, 4 November 2020.
Tiga program yang telah selesai adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.