Respons Jokowi Terkait Kasus Juliari Batubara: Saya Tidak akan Melindungi yang Terlibat Korupsi
Jokowi menyatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respons terkait penetapan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka.
Jokowi menyatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi.
Ia juga mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak memakan uang rakyat.
"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi, sejak awal," ujar Jokowi seperti dikutip di YouTube Sekretariat Presiden Minggu (6/12/2020).
Mantan Wali Kota Solo juga menyebutkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan uang APBN dan APBD.
Selain itu, ia sudah menyampaikan pada para pejabat untuk menciptakan sistem yang dapat menutup celah terjadinya korupsi.
"Dan terus menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Oleh sebab itu, berulang saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik menteri, gubernur, wali kota dan semua pejabat untuk hati hati dalam menggunakan uang dari APBD Kabupaten Kota, APBD Provinsi, dan APBN itu uang rakyat."
"Apalagi ini terkait dengan bansos (bantuan sosial) dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional, bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat."
"Dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," tambahnya.
Jokowi juga telah mempercayakan bahwa KPK mampu bekerja secara trasnparan, terbuka, dan profesional.
"Kita semuanya percaya KPK bekerja transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional."
"Dan pemerintah akan terus konsisten mengupayakan pencegahan pemberantasn korupsi,"ujarnya.
Presiden Joko Widodo lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial sementara waktu.
"Untuk sementara saya akan tunjuk menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,"tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.