Respons Jokowi Terkait Kasus Juliari Batubara: Saya Tidak akan Melindungi yang Terlibat Korupsi
Jokowi menyatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
2000–2003, Commercial Division Head, P. Wiraswasta Gemilang Indonesia
2003–2012, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia
2003–2019, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana
2005-2019, Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri
2014–2019, Anggota DPR Republik Indonesia
2016–2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen
2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia
2019–sekarang, Menteri Sosial Republik Indonesia
Riwayat Organisasi
1986–1987, Pengurus Osis SMP Asisi Tebet, Jakarta Selatan
1989–1990, Pengurus Osis SMAN 8, Tebet, Jakarta Selatan
2002–2004, Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)
2003–2011, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI)
2003-2019, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945
2003, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan
2007–2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)
2007–2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)
2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan
2008–2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)
2009-2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.
2010–sekarang, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan
Adapun sebagai informasi, berikut ini fakta-fakta mengenai Mensos Juliari Batubara yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber:
- Total kekayaan : Rp 47.188.658.147
Berdasarkan LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.id, Juliari P Batubara terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 April 2020 dengan total harta Rp 47 Miliar.
Dari puluhan miliar hartanya tersebut, Juliari P Batubara tercatat hanya memiliki satu unit mobil mewah.
Berikut rinciannya:
1) Tanah dan bangunan: 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan; 1 tanah dan bangunan di Badung; 4 tanah dan bangunan di Bogor; 4 tanah dan bangunan di Simalungun. Total nilainya Rp 48.118.042.150,00.
2) Kendaraan: 1 unit Land Rover 2008 seharga Rp 618.750.000,00
3) Harta bergerak lainnya: Rp 1.161.000.000,00
4) Surat berharga lainnya: Rp 4.658.000.000,00
5) Kas dan setara kas: Rp 10.217.711.716,00
6) Utang: Rp 17.584.845.719,00
Total kekayaan usai dikurangi utang: Rp 47.188.658.147,00
- Memulai karier politik di PDI Perjuangan
Dilansir Tribunnewswiki.com, kiprah Juliari P Batubara dimulai bersama PDI Perjuangan saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.
Juliari P Batubara dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan pada 2010.
Pada 2014, Juliari P Batubara berhasil menjadi Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I dengan perolehan suara 128.956.
Dia juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.
Selanjutnya, Juliari P Batubara kembali menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jateng I.
Juliari P Batubara juga terpilih menjadi Wakil Bendahara Umum Bidang Program dalam Kongres-V PDI Perjuangan yang berada di Sanur, Bali.
Juliari P Batubara berada di Komisi VI bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional.
- Aktif di organisasi
Selain memimpin sebuah perusahaan, Juliari P Batubara juga aktif dalam sebuah organisasi.
Juliari P Batubara juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 hingga 2011.
Pada 2002, Juliari P Batubara juga menjabat sebagai Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia).
- Terjerat Korupsi
Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.
(Tribunnews.com/Sinatrya, Suci Bangun DS, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.