Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Jokowi Terkait Kasus Juliari Batubara: Saya Tidak akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Jokowi menyatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Respons Jokowi Terkait Kasus Juliari Batubara: Saya Tidak akan Melindungi yang Terlibat Korupsi
https://www.facebook.com/pg/Juliaribatubara
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Jokowi menyatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respons terkait penetapan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka.

Jokowi menyatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi.

Ia juga mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak memakan uang rakyat.

"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi, sejak awal," ujar Jokowi seperti dikutip di YouTube Sekretariat Presiden Minggu (6/12/2020).

Mantan Wali Kota Solo juga menyebutkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan uang APBN dan APBD.

Selain itu, ia sudah menyampaikan pada para pejabat untuk menciptakan sistem yang dapat menutup celah terjadinya korupsi.

"Dan terus menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Oleh sebab itu, berulang saya mengingatkan ke semua pejabat negara baik menteri, gubernur, wali kota dan semua pejabat untuk hati hati dalam menggunakan uang dari APBD Kabupaten Kota, APBD Provinsi, dan APBN itu uang rakyat."

Berita Rekomendasi

"Apalagi ini terkait dengan bansos (bantuan sosial) dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional, bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat."

"Dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," tambahnya. 

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

 Jokowi juga telah mempercayakan bahwa KPK mampu bekerja secara trasnparan, terbuka, dan profesional.

"Kita semuanya percaya KPK bekerja transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional."

"Dan pemerintah akan terus konsisten mengupayakan pencegahan pemberantasn korupsi,"ujarnya. 

Presiden Joko Widodo lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial sementara waktu.

"Untuk sementara saya akan tunjuk menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,"tutupnya.

Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

TONTON VIDEO LENGKAPNYA:

Profil Juliari P Batubara

Seperti diberitakan Kompas.com, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga uang tersebut, digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Berikut ini profil Mensos Juliari P Batubara, dilansir Kemensos.go.id:

Juliari P Batubara adalah seorang politisi dari PDI Perjuangan yang lahir di Jakarta, 22 Juli 1972.

Sejak kecil Juliari P Batubara mengenyam pendidikan di Jakarta.

Ia kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Pendidikan

1979–1985, SD St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan

1985–1988, SMP St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan

1988–1991, SMA Negeri 8 Jakarta – Tebet, Jakarta Selatan

1991–1995, Riverside City College, Riverside, California, USA

1995–1997, Chapman University, Orange, California, USA

(MBA in Business Administration with minor in Finance)

2005–2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School,

Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”.

Riwayat Pekerjaan

1998-2000, Marketing Supervisor & Business Development Manager, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

2000–2003, Commercial Division Head, P. Wiraswasta Gemilang Indonesia

2003–2012, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

2003–2019, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana

2005-2019, Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri

2014–2019, Anggota DPR Republik Indonesia

2016–2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen

2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia

2019–sekarang, Menteri Sosial Republik Indonesia

Riwayat Organisasi

1986–1987, Pengurus Osis SMP Asisi Tebet, Jakarta Selatan

1989–1990, Pengurus Osis SMAN 8, Tebet, Jakarta Selatan

2002–2004, Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)

2003–2011, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI)

2003-2019, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945

2003, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

2007–2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)

2007–2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)

2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

2008–2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)

2009-2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.

2010–sekarang, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan

Adapun sebagai informasi, berikut ini fakta-fakta mengenai Mensos Juliari Batubara yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber:

- Total kekayaan : Rp 47.188.658.147

Berdasarkan LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.id, Juliari P Batubara terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 April 2020 dengan total harta Rp 47 Miliar.

Dari puluhan miliar hartanya tersebut, Juliari P Batubara tercatat hanya memiliki satu unit mobil mewah.

Berikut rinciannya:

1) Tanah dan bangunan: 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan; 1 tanah dan bangunan di Badung; 4 tanah dan bangunan di Bogor; 4 tanah dan bangunan di Simalungun. Total nilainya Rp 48.118.042.150,00.

2) Kendaraan: 1 unit Land Rover 2008 seharga Rp 618.750.000,00

3) Harta bergerak lainnya: Rp 1.161.000.000,00

4) Surat berharga lainnya: Rp 4.658.000.000,00

5) Kas dan setara kas: Rp 10.217.711.716,00

6) Utang: Rp 17.584.845.719,00

Total kekayaan usai dikurangi utang: Rp 47.188.658.147,00

- Memulai karier politik di PDI Perjuangan

Dilansir Tribunnewswiki.com, kiprah Juliari P Batubara dimulai bersama PDI Perjuangan saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.

Juliari P Batubara dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan pada 2010.

Pada 2014, Juliari P Batubara berhasil menjadi Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I dengan perolehan suara 128.956.

Dia juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.

Selanjutnya, Juliari P Batubara kembali menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jateng I.

Juliari P Batubara juga terpilih menjadi Wakil Bendahara Umum Bidang Program dalam Kongres-V PDI Perjuangan yang berada di Sanur, Bali.

Juliari P Batubara berada di Komisi VI bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional.

- Aktif di organisasi

Selain memimpin sebuah perusahaan, Juliari P Batubara juga aktif dalam sebuah organisasi.

Juliari P Batubara juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 hingga 2011.

Pada 2002, Juliari P Batubara juga menjabat sebagai Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia).

- Terjerat Korupsi 

Mensos  Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

(Tribunnews.com/Sinatrya, Suci Bangun DS, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas