Survei LSI Tunjukkan 45,6 Persen Masyarakat Nilai Korupsi dalam 2 Tahun Terakhir Melonjak
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil penelitiannya terkait tren persepsi publik tentang korupsi di Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
MeningkatLaporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil penelitiannya terkait tren persepsi publik tentang korupsi di Indonesia.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkapkan, sebanyak 45,6 persen warga Indonesia menilai bahwa ada peningkatan korupsi dalam dua tahun terakhir ini.
"Dengan pertanyaan kepada responden, dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut ibu atau bapak tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan?," kata Djayadi saat memaparkan hasil survei LSI secara virtual, Minggu (6/12/2020).
"Kebanyakan warga, 45,6 persen menilai korupsi mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir," imbuhnya.
Baca juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: Revolusi Mental Telah Gagal
Sementara itu, sebanyak 23 persen warga menyatakan ada penurunan tingkat korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Sedangkan yang mengatakan tidak ada perubahan sebanyak 30,4 persen warga.
"Kemudian, 23 persen masyarakat menilai terjadi penurunan, sementara 30,4 persen menyatakan tidak mengalami perubahan," ucapnya.
Metodologi penelitian yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia yakni dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal kepada Para Menteri, Jangan Korupsi
Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung medio 29 November 2020 - 3 Desember 2020.
Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 2.000 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.