Bentrok Polisi dan FPI, Psikolog Forensik: 'Tindakan Tegas Terukur' Perlu Diinvestigasi
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberi tanggapan soal tindakan tegas terukur yang dilakukan pihak kepolisian saat bentrok dengan FPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberi tanggapan soal tindakan tegas terukur yang dilakukan pihak kepolisian saat bentrok dengan sekelompok anggota Front Pembela Islam (FPI).
Dalam bentrokan yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari diketahui menewaskan enam orang anggota FPI setelah diberi tindakan tegas oleh aparat kepolisian.
Reza menjelaskan dalam psikologi forensik ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting).
"Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat personel-personel lain juga akan melakukan penembakan," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).
"Seperti aba-aba, anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi, tapi tinggal mengikuti saja," lanjutnya.
Baca juga: 6 Anggota Tewas Tertembak, FPI Sesalkan Pengakuan Polisi, Minta Tanggung Jawab Pihak yang Terlibat
Reza menyebut kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan dan bukan aktivitas terukur.
"Semakin besar ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya."
"Jadi, dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut," ungkapnya.
Apalagi, kata Reza, jika peristiwa yang dipersepsikan kritis berlangsung pada malam hari.
"Ada data yang menunjukkan, dalam kasus penembakan terhadap target yang disangka bersenjata (padahal tidak membawa senjata), 70an persen berlangsung pada malam hari saat pencahayaan minim sehingga mengganggu kejernihan penglihatan personel," jelasnya.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Dilakukan Penyelidikan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Reza menyebut ada faktor luar dan dalam yang memunculkan perilaku tersebut.
Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP.
Faktor dalam adalah rasa takut personel.
"Dengan gambaran seperti itu, benarkah penembakan oleh personel polisi pasti selalu merupakan langkah terukur?" ungkapnya.
"Tentu, apalagi karena ada dua versi kronologi, butuh investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing dan antar personel," lanjut Reza.
Baca juga: Polri Klaim Tak Halangi Pihak Keluarga Urus Jenazah 6 Laskar FPI
Reza mengungkapkan investigasi dapat dilakukan oleh semacam Shooting Review Board.
"Nantinya (investigasi) tidak hanya mengeluarkan simpulan apakah penembakan memang sesuai atau bertentangan dengan ketentuan."
"Lebih jauh, temuan tim investigasi bermanfaat sebagai masukan bagi unit-unit semacam SDM dan Diklat," ungkap Reza.
Kronologi Menurut Kepolisian
Sementara itu Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menjelaskan kronologi kejadian bentrok antara kepolisian dan FPI.
Fadil menyebut, awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.
Dilansir Kompas.com, massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.
Baca juga: Kapolda Perlihatkan Senjata yang Digunakan Pengikut HRS untuk Menyerang Petugas, Apa Saja?
Kemudian tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Rizieq Shihab, dipepet oleh mobil tersebut.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," jelas Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.
Dalam penindakan tersebut, sebanyak enam orang yang diduga pengikut Rizieq pun tewas.
Adapun diketahui total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut berjumlah 10 orang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Ivany Atina Arbi)