FPI Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Usut Tewasnya 6 Anggota LPI
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mendorong pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut peristiwa tewasnya 6 laskar FPI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mendorong pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengusut peristiwa tewasnya 6 anggota Laskar Pembela Islam (LPI) oleh polisi, Senin (7/12/2020) dini hari.
Sobri mengatakan tim tersebut diharapkan dapat menguak fakta terkait peristiwa tersebut secara terbuka.
Hal tersebut disampaikan Sobri saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
"InsyaAllah kita akan masukan juga untuk bisa membuat Tim Pencari Fakta dari DPR dan seluruh instansi yang terkait agar tim independen bisa dilaksanakan, terlaksana, yang berwibawa dengan banyak instansi sehingga kita bisa meminimalisir celah-celah kebohongan," kata Sobri.
Baca juga: Sektum FPI Munarman Bantah Pengikut Habib Rizieq Serang Polisi dengan Senjata Api: Itu Fitnah Besar
Sebelumnya Sekretaris Umum DPP FPI Munarman membantah terjadi tembak menembak antara enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang sedang melakukan tugas pengawalan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan polisi di Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020) dini hari.
Munarman bahkan menyatakan pernyataan tersebut fitnah besar.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak, fitnah itu!" kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (7/12/2020).
Baca juga: Polisi Mengaku Ditembaki Pendukung Habib Rizieq, FPI Teriak: Fitnah Luar Biasa, Kami Bukan Pengecut!
Munarman menyatakan FPI dan LPI tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.
Ia mengatakan anggotanya terbiasa melakukan tugas pengawalan dengan tangan kosong.
Munarman menyatakan anggotanya tidak memiliki akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli senjata di pasar gelap.
"Apalagi di FPI, di Kartu Anggota FPI dan Kartu Anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," kata Munarman.
Ia bahkan menantang pihak Kepolisian untuk memeriksa nomor register senjata yang disebut digunakan untuk menyerang personel mereka.
"Kalau betul itu, itu coba dicek, nomor register senjata apinya, pelurunya itu semua tercatat. Cek saja. Silakan dicek. Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin mmembeli dari pasar gelap. Jadi bohong! Bohong sama sekali!" kata Munarman dengan nada tinggi.
Baca juga: Bentrok Polisi dan FPI, Psikolog Forensik: Tindakan Tegas Terukur Perlu Diinvestigasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.