Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Tak Jadikan Vaksin Covid-19 Sebagai Lahan Bisnis
Anggota DPR Fraksi PKS Ledia Hanifah Amaliah mengingatkan pemerintah tidak memanfaatkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China, sebagai lahan bisnis.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKS Ledia Hanifah Amaliah mengingatkan pemerintah tidak memanfaatkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China, sebagai lahan bisnis.
"Kami mengingatkan pemerintah agar vaksin tidak dijadikan sebagai lahan bisnis," papar Ledia saat Rapat Paripurna DPR RI ke - 9 Masa Persidangan II tahun sidang 2020-2021 di gedung Nusantara, komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Menurut Ledia, informasi didatangkannya 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 tidak boleh dilakukan sepotong-potong, tetapi harus secara komprehensif.
Baca juga: Kemlu : WNI Terkonfirmasi Covid-19 Di Luar Negeri Capai 2095 Orang, Tingkat Kesembuhan 69,3 Persen
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Vaksin Covid-19 dan Fasilitasi Masyarakat Tidak Mampu
"Informasi kedatangan vaksin diharapkan diikuti infomasi hasil uji klinis tahap 3 dan tentang izin Badan POM. Apakah sudah terpenuhi atau belum? Begitu juga dengan sertifikat halalnya," papar Ledia.
Ledia menyebut, semangat dan optimisme melawan Covid-19 harus terus digaungkan oleh pemerintah maupun semua pihak agar Indonesia cepat terbebas dari pandemi Covid-19.
"Namun, keselamatam rakyat juga jadi yang hal yang utama," ucap Anggota Komisi X DPR itu.
Vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi sebanyak 1,2 juta dosis tiba perdana di Indonesia pada Minggu malam (6/12/2020).
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan ke masyarakat nantinya merupakan vaksin telah lolos melalui prosedur ilmiah dan uji klinik sesuai standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Terawan.