Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Mensos Juliari Batubara setelah Resmi Ditahan KPK

Janji Menteri Sosial, Juliari Batubara, setelah resmi ditahan KPK. Ia resmi dijadikan tersangka dalam kasus korupsi bansos Covid-19.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Janji Mensos Juliari Batubara setelah Resmi Ditahan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. 

"Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman," tandasnya.

Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos, Ini Kesan Grace Batubara Sang Istri Tentang Sosok Suaminya

Baca juga: 4 Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, dari Juliari Batubara hingga Imam Nahrawi

Terkait dijadikannya Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya.

Dilansir Tribunnews, Jokowi mengungkapkan seringkali mengingatkan para menterinya agar tak tergoda untuk korupsi.

Ia juga mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," kata Jokowi.

Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Juliari Batubara mendapat 'keuntungan' sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Ia diduga telah menerima fee senilai Rp 8,2 miliar saat pelaksanaan bansos sembako periode pertama.

Dikutip dari Kompas.com, fee tersebut didapat dari pembagian Rp 12 miliar secara tunai oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS), melalui AW.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," terang Firli Bahuri, Minggu dini hari, saat memimpin konferensi pers.

Setelahnya, Juliari Batubara kembali menerima fee sekitar Rp 8,8 miliar dari pelaksanaan bansos sembako periode kedua.

Baca juga: Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK, Begini Respons Jokowi saat Mensos Ditetapkan jadi Tersangka

Baca juga: Profil Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

Total, Juliari telah mendapat 'untung' sebesar Rp 17 miliar dari program pengadaan bansos untuk Covid-19.

Diduga, uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi Juliari.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Ardito Ramadhan/Nicholas Ryan Aditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas