Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Cetuskan Program Padat Karya di Daerah

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa saat ini banyak pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemnaker Cetuskan Program Padat Karya di Daerah
istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan video kabar terbarunya pasca hasil diagnosisnya dinyatakan positif covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya pekerja di PHK menjadi masalah yang harus segera diatasi oleh pemerintah.

Mengingat mereka sebagian dari pekerja mempunyai keluarga yang harus dibiayai, sehingga semakin tinggi Tingkat pekerja di PHK akan mempengaruhi jumlah kemiskinan di Indonesia.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa saat ini banyak pekerja/buruh yang
terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, berdasarkan data BPS per Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan jumlah penganggur meningkat menjadi 9,7 juta penduduk, dengan TPT sebesar 7,07 persen.

Baca juga: Menaker: 151 Ribu Pekerja Belum Terima BLT Gaji Pada Tahap Pertama

Kemnaker bertindak cepat untuk menekan jumlah pekerja PHK yang masih belum mempunyai pekerjaan dengan mencetuskan program Padat karya.

Program ini mendukung penempatan tenaga kerja dalam negeri melalui kegiatan padat karya yang merupakan kegiatan unggulan pemerintah dalam mengatasi
para pekerja PHK pengangguran.

Berita Rekomendasi

Kegiatan ini adalah membangun sarana usaha produktif dan infrastruktur pedesaan secara bergotong royong sehingga menimbulkan manfaat bagi masyarakat desa.

Baca juga: Menaker Ida Resmikan Peluncuran Layanan online e-PP dan e-PKB

”Progam tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dinamika di masa pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono.

Sedangkan pelaku usaha produktif yang menerapkan TTG, kegiatan ini dilakukan melalui pengolahan hasil pertanian dan maritim serta pembuatan hasil usaha industri kreatif dan jasa.

Persentase penanganan penganggur dan setengah penganggur melalui sistem padat karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas