Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
BPUM merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM. Klik eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status BPUM.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
Cara Daftar BPUM:
Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via BRI, Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkan BPUM
Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.